Adapun persyaratan yang diperlukan untuk pengurusan KITAS Jakarta ataupun KITAS Tangerang yaitu:
Dokumen Tenaga Kerja Asing/ TKA di email dalam bentuk SCAN WARNA
Scan Warna Paspor TKA masa berlaku minimal 18 Bulan
Scan Warna Ijasah TKA
Scan Warna Copy CV (Curiculum Vitae) TKA
TKA wajib membayar DPKK USD 1200/Tahun
Email Photo TKA ukuran 4 x 6 (Background merah)
Dokument untuk Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing / TKA
Scan Warna Akte Pendirian Perusahaan
Scan Warna Surat Keputusan Kehakiman
Scan Warna SIUP/ Izin Prinsip BKPM bagi badan PMA
Scan Warna NPWP
Scan Warna TDP
Scan Warna Domisili Perusahaan
Scan Warna KTP Direktur
Kop Surat Perusahaan 15 Lembar
Scan Warna Wajib Lapor Ketenagakerjaan/UU N0.7
Struktur Organisasi Perusahaan
Scan Warna Dokumen Pendamping TKA minimal 2 orang KTP, Email, No.Telp
Untuk persyaratan EPO:
Paspor ASLI
KITAS ASLI
DPKK ASLI
IMTA ASLI
Notes :
Tambahan untuk perpanjang KITAS harap melampirkan Dokumen : Paspor, KITAS, STM, SKPPS, Laporan Keberadaan, bukti membayar DPKK lama dan baru, IMTA dan RPTKA dilampirkan (hanya untuk perpanjangan, untuk pemohon baru abaikan saja)
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi call center kami diatas.
Salam,